Pengawasan Transaksi Payment ID BI Harus Diimbangi Jaminan Keamanan Data
Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi disela-sela agenda Konsinyering Himbara bertema 'Kinerja Kredit Perbankan di Pulau Kalimantan dan Economic Outlook 2025' di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (12/8/2025). Foto : Saum/Andri
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Menyusul rencana Bank Indonesia (BI) yang akan meluncurkan kebijakan Payment ID pada tanggal 17 Agustus 2025 mendatang, Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, mengimbau agar masyarakat tidak panik berlebihan terkait isu privasi data. Dirinya menjelaskan kebijakan ini memberi otoritas kepada BI untuk memantau seluruh transaksi di Indonesia guna meminimalkan potensi kejahatan finansial.
“Banyak sekali rekening yang disalahgunakan tanpa yang bersangkutan mengetahui. Ini salah satu upaya pemerintah melalui BI untuk mengurangi praktik-praktik seperti itu,” ujar Fathi kepada Parlementaria disela-sela agenda Konsinyering Himbara bersama Komisi XI DPR RI bertema 'Kinerja Kredit Perbankan di Pulau Kalimantan dan Economic Outlook 2025' di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (12/8/2025).
Meski mendukung kebijakan tersebut, dirinya menekankan bahwa transparansi dan sosialisasi menjadi kunci agar publik memahami manfaat serta batasan kewenangan BI. “Konsepnya masih difinalisasi, kami juga belum menerima laporan formal. Nanti setelah ada laporan utuh, kami akan sampaikan kepada masyarakat agar tidak terjadi miskonsepsi,” jelasnya.
Ia pun menambahkan, pengawasan oleh BI harus berjalan seiring dengan jaminan perlindungan data pribadi. Komisi XI DPR RI, kata Fathi, akan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar implementasinya tidak menimbulkan risiko kebocoran data.
Perlu diketahui, peluncuran Payment ID ini muncul di tengah meningkatnya kasus penipuan daring, phishing, dan pembukaan rekening dengan identitas palsu. Meski begitu, dirinya mengingatkan bahwa upaya pencegahan tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik. “Kami akan memastikan setiap kebijakan BI harus berdampak positif bagi masyarakat dan negara,” tegas Politisi Fraksi Politisi Demokrat itu. (um/aha)